Selasa, 26 September 2017

Densus Tangkap 6 WNI Diduga Terafiliasi ISIS

Densus Tangkap 6 WNI Diduga Terafiliasi ISIS


 AFBCASH INDONESIA - Datasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menangkap enam Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga berafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Mereka diamankan setelah dideportasi pemerintah Turki.

Keenam WNI tersebut adalah Iskandar Hidayat Essaray (27), Andy M Fadhly Nassrulah (20), Taqiyuddin Ahmad Siswanti(19), Sayful Qital(20), Jaka Ramadahan (20), dan Muhammad Dziya Ulhaq(19).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, keenam WNI itu tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 21 September lalu.


"Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, dengan dikawal Tim Densus 88 Antiteror," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Setyo menjelaskan, keenam terduga jaringan ISIS ini juga sudah diperiksa penyidik Densus 88 Antiteror. Usai diperiksa, mereka akan dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center(RPTC), Kementrian Sosial.

"Untuk keenamnya masih di Kelapa Dua saat ini, dan besok rencana akan dibawa ke RPTC Kemensos," Setyo menegaskan.

Saksikan Video pilihan berikut ini :



0 komentar:

Posting Komentar